Senin, 22 Agustus 2016

SATUAN ACARA PEMBELAJARAN (SAP) NARKOBA



BAB I
SATUAN ACARA PEMBELAJARAN (SAP)
NARKOBA

Cabang ilmu    : Promosi kesehatan.
Hari/tanggal    : Jumat, 05 Agustus 2016.
Topik               : Narkoba.
Sub topik         : Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkoba.
Sasaran            : Siswa – Siswi (kelompok) SMAN Kabuh.
Tempat            : aula SMAN Kabuh.
Waktu             : 10.00-11.45 WIB.
Pemateri          : Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang

A.    Latar Belakang
Pengertian Remaja  adalah istilah adolesence atau remaja berasal dari bahasa Latin adolescere yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa, dalam perkembangan menuju dewasa (Monks, 2001).
Indonesia, masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi  (Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal untuk  individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam Sarwono, 2006).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar antara  usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum menikah.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduARan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom )

B.     Tujuan Instruksional Umum (TIU)
               Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa diharapkan mampu memahami tentang bahaya Narkoba.  

C.     Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah diberikan penjelasan selama 30 menit siswa dapat :
1.      Menjelaskan apa sebenarnya Narkoba ?
2.      Menyebutkan jenis-jenis Narkoba ?
3.      Menyebutkan cara penggunaan Narkoba ?
4.      Menyebutkan gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba ?
5.      Menjelaskan remaja yang paling beresiko ?
6.      Menjelaskan bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan ?
7.      Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi remaja meggunakan Narkoba ?
8.      Menjelaskan cara terbaik menghindari Narkoba ?

D.    Garis-garis besar materi
1.      Pengertian Narkoba.
2.      Jenis-jenis Narkoba.
3.      Cara Penggunaan Narkoba.
4.      Gejala dan tanda awal penyalahgunaan Narkoba.
5.      Remaja mana yang paling beresiko.
6.      Cara terbaik menghindari Narkoba

E.     Metode pembelajaran
1.      Ceramah tentang narkoba.
2.      Diskusi
3.      Tanya jawab

F.      Media pembelajaran
1.      Laptop
2.      LCD
3.      Papan tulis
4.      Spidol
5.      Penghapus
6.      PPT
7.      Poster





G.    Proses kegiatan pembelajaran
No
Peran
Proses Kegiatan Pembelajaran
Waktu
1.
Moderator
Pendahuluan
1.      Menyampaikan salam
2.      Perkenalan penyaji
3.      Menjelaskan topik yang akan dibahas
4.      Tujuan pembelajaran
5.      Kontrak waktu
5 menit
2.
Penyaji
Inti Kegiatan Pembelajaran
1.      Menjelaskan Pengertian narkoba.
2.      Menjelaskan Jenis-Jenis Narkoba..
3.      Menjelaskan Cara Penggunaan Narkoba.
4.      Menjelaskan Gejala Dan Tanda Awal
Penyalahgunaan Narkoba..
5.      Menjelaskan Remaja Mana Yang Paling Beresiko.
6.      Menjelaskan Cara Terbaik Menghindari Narkoba.
7.      Menjelaskan Makanan Yang Dianjurkan Osteoporosis.
8.      Menjelaskan Pengobatan Osteoporosis.
15 menit
3.
Moderator
1.      Membuka sesi tanya jawab untuk melihat
seberapa besar respon dari audien.
2.      Audien diberi kesempatan untuk bertanya
3.      Kontrak waktu untuk persiapan menjawab
Pertanyan dari audien
15 menit
4.
Notulen
Mencatat pertanyaan dari audien
5 menit
5.
Moderator
1.      Mempersilahkan penyaji menjawab pertanyaan
dari audien
2.      Menanyakan kepada audien mengenai
jawaban yang diberikan penyaji apa sudah
jelas atau belum.
3.      Menyerahkan pertanyaan kepada audien jika
Ada sanggahan
15 menit
6.
Notulen
Membacakan kesimulan hasil penyuluhan
5 menit
7.
Moderator
Penutup
Memberi salam penutup
2        menit


H.    Evaluasi
1.      Evaluasi Proses
a.       Diharapkan 90% siswa-siswi datang untuk mengikuti kegiatan penyuluhan.
b.      Peserta antusias terhadap materi penyuluhan
c.        Tidak ada peserta yang meninggalkan tempat penyuluhan
2.      Evaluasi Hasil
a.       Siswa-siswi mengetahui tentang narkoba.
b.      Diharapkan 70% siswa-siswi mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
I.       Sumber
1.      Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba. Edisi: I. Jilid VI. Jakarta: Djambatan.
2.      Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress.




BAB II
MODUL

A.    Pengertian Remaja
Menurut Piaget (dalam Hurlock, 1999) secara psikologis masa remaja merupakan usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat. Lazimnya masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum. Penelitian tentang perubahan perilaku, sikap dan nilai-nilai sepanjang masa remaja menunjukkan bahwa  perilaku, sikap dan nilai-nilai pada awal masa remaja berbeda dengan pada akhir masa remaja (Hurlock, 1999), oleh sebab itu masa remaja masih dibedakan dalam fase-fase tertentu. 
Hurlock (1999), membagi masa remaja menjadi dua bagian, yaitu masa remaja awal dan masa remaja akhir. Awal masa remaja berlangsung kira-kira dari usia 13–16 tahun, dan akhir masa remaja bermula dari usia 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia yang dianggap matang secara hukum.  
Monks, dkk. (2001), batasan usia remaja adalah antara usia 12 tahun hingga usia 21 tahun. Monks membagi masa remaja menjadi tiga fase, yaitu: 
1.      Fase remaja awal dalam rentang usia 12–15 tahun,  
2.      Fase remaja madya dalam rentang usia 15–18 tahun, 
3.      Fase remaja akhir dalam rentang usia 18–21 tahun.  
Sementara di Indonesia, masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi  (Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal untuk  individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam Sarwono, 2006). 
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar antara  usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum menikah.

B.     Jenis-Jenis Narkoba
1.      Narkotika
Adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, juga dapat mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya Heroin, Kokain, Ganja.
2.      Alkohol
Adalah cairan yang dihasilkan dari proses peragian minuman berkadaralkohol tinggi disebut sebagai golongan minuman keras dan dilarang diperjualbelikan secara bebas ditempat umum.
3.      Psikotropika
Adalah zat atau obat yang berkhasiat psiko aktif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku golongan pshikotropika antara lain : Amfetamin, Ekstasy, Shabu-shabu Phenogarvital, Diazepam, Pil BK, Pil Koplo.
4.      Zat Aktif
Adalah zat atau obat yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Misalnya : a. Lem kayu (aibon)
b.  Tipp Ex
c.  Penyegar Ruangan



C.     Cara Penggunaan Narkoba
1.      Dihisap
2.      Dihirup
3.      Ditelan
4.      Disuntik

D.    Gejala dan Tanda Awal Penyalahgunaan Narkoba
1.      Malas
a.       Malas mengurus diri
b.      Malas makan atau makan sembarangan
c.       Malas sekolah atau sering membolos
d.      Malas belajar sering terlihat mengantuk
e.       Malas berkomunikasi lebih sering menyendiri
2.      Penuh Rahasia
a.       Menarik diri dan sering mengurung diri dikamar
b.      Sering memakai kaca mata gelap dan sering membawa obat tetes mata
3.      Gaya hidup semaunya sendiri
a.       Sering pulang larut malam
b.      Sering tidur dirumah teman
c.       Sering mengeluh kepada orang tua
4.      Tingkah laku kasar
a.       Mudah tersinggung, mudah marah, berbicara kasar, suka main kasar
b.      Sering berkelahi, berbohong
c.       Sering mencuri uang atau barang keluarga, teman
d.      Sering pinjam uang kepada teman
e.       Gaya pakaian tidak rapi
5.      keluhan sakit
a.       sering mengeluh pusing atau sakit kepala
b.      batuk atau pilek yang berkepanjangan


E.     Remaja Mana yang Paling Beresiko
Remaja yang ingin memperlihatkan bahwa mereka tidak takut bahaya, remaja yang merasa dirinya tidak diterima di masyarakat dan keluarga.
F.      Faktor-faktor yang mempengaruhi seorang remaja meggunakan narkoba
a.       Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan narkoba :
1.       Cenderung memberontak
2.       Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
3.       Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
4.        Kurang percaya diri
5.       Mudah kecewa, agresif dan destruktif
6.        Murung, pemalu, pendiam
7.       Merasa bosan dan jenuh
8.        Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
9.        Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
10.    Identitas diri kabur
11.    Kemampuan komunikasi yang rendah
12.    Putus sekolah
13.    Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
b.      Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1.      Lingkungan Keluarga :
a.     Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b.     Hubungan kurang harmonis
c.     Orang tua yang bercerai, kawin lagi
d.    Orang tua terlampau sibuk, acuh
e.     Orang tua otoriter
f.      Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.     Kurangnya kehidupan beragama.
2.      Lingkungan Sekolah :
a.       Sekolah yang kurang disiplin
b.      Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c.       Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d.      Adanya murid pengguna narkoba.
3.      Lingkungan Teman Sebaya:
a.       Berteman dengan penyalahguna
b.      Tekanan atau ancaman dari teman
4.      Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a.       Lemahnya penegak hukum.
b.      Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

G.    Bahaya narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan
a.       Bahaya bagi tubuh
1.      Merusak otak dan sistem tubuh yang bisa terjadi komplikasi dan menimbulkan penyakit macam-macam
2.      Terjadi perubahan fisik, badan jadi kurus dan mata merah
3.      Bagi wanita, narkoba dapat berbahaya kerena mengganggu siklus menstruasi, bisa jadi tidak menstruasi  selama memakai narkoba, peranakan (rahim) menjadi kering sehingga bisa menyebabkan mandul dan menimbulkan kista serta  alat reproduksi terganggu, sehingga bisa melahirkan anak cacat / abortus.
4.      Menimbulkan penyakit berbahaya yang sulit untuk disembuhkan, seperti kanker, paru, HIV/AIDS, hepatitis, jantung,  penyakit jiwa bahkan bisa meninggal dunia.
b.      Di Lingkungan Keluarga
1.      Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung.
2.       Orang tua resah karena barang berharga sering hilang.
3.       Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga.
4.       Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
5.      Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
c.       Di Lingkungan Sekolah :
1.      Merusak disiplin dan motivasi belajar.
2.      Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
3.      Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
d.      Di Lingkungan Masyarakat :
1.      Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
2.      Pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
3.      Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.
4.       Meningkatnya kecelakaan.

H.    Cara Terbaik Menghindari Narkoba
Jangan mudah tergiur dan terbawa arus teman yang kita anggap tidak baik, jangan pernah mencoba mencicipi narkoba walaupun hanya sedikit, dan jangan pernah menyentuh, menyium aromanya apalagi mencoba nenyulut dan mengisap rokok.


BAB III
PENUTUP


A.            Simpulan
Masalah penyalahguanaan narkoba khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh narkoba sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
 Masalah pencegahan penyalahgunaan narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut.
 Peran orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap narkoba.


B.            Saran
1.      Bagi penderita siswa-siswi agar tidak mengkonsumsi narkoba setelah tahu apa saja kerugiannya.
2.      Bagi manusia yang normal hendaknya lebih berhati-hati menjaga kesehatannya.
3.      Bagi mahasiswa (khususnya kesehatan) harus memahami apa itu narkoba dan bayahanya dan bagaimana rencana keperawatan yang akan dilakukan.
4.      Bagi pembaca diharapkan dapat memberikan respon timbale balik demi perbaikan modul ini.
5.      Bagi dosen pengajar diharapkan dapat memberikan ilmu tentang narkoba.




DAFTAR PUSTAKA

1.      Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba. Edisi: I. Jilid VI. Jakarta: Djambatan.
2.      Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress.












1 komentar:

  1. GANJI Gaming to launch in Bengaluru at GANJI Gaming
    GANJI Gaming will launch a sports and casino in Bengaluru at GANJI Gaming, an 김포 출장안마 online 평택 출장마사지 gaming 제주 출장마사지 market with 계룡 출장샵 over 400 employees. The 의정부 출장마사지 operator has

    BalasHapus