BAB
I
SATUAN
ACARA PEMBELAJARAN (SAP)
NARKOBA
Cabang
ilmu : Promosi kesehatan.
Hari/tanggal : Jumat, 05
Agustus 2016.
Topik : Narkoba.
Sub topik : Mengenal dan Mencegah Bahaya Narkoba.
Sasaran : Siswa – Siswi (kelompok) SMAN Kabuh.
Tempat : aula
SMAN Kabuh.
Waktu : 10.00-11.45 WIB.
Pemateri : Dinas
Kesehatan Kabupaten Jombang
A. Latar
Belakang
Pengertian Remaja adalah
istilah adolesence atau remaja berasal
dari bahasa Latin adolescere yang
berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa, dalam perkembangan menuju dewasa
(Monks, 2001).
Indonesia, masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya
mereka masih belajar di Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan
Tinggi (Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja
mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal
untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara
sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa,
berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua
orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam
Sarwono, 2006).
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa
remaja dimulai pada saat anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia
matang secara hukum, rata-rata batasan usia remaja berkisar antara usia 12
hingga 24 tahun, dengan pembagian fase remaja awal berkisar antara usia 12 -15
tahun, fase remaja madya berkisar antara usia 15 – 18 tahun dan fase
remaja akhir berkisar antara usia 18 – 21 tahun. Batasan maksimum usia 24
tahun, untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara
sosial maupun psikologis dan belum menikah.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba,
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang
merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah
ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko kecanduARan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba
sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi
itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosis.
Penyalahguanaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA
secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan
gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik
dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (
toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul
gejala putus obat ( withdrawal symptom
)
B. Tujuan
Instruksional Umum (TIU)
Setelah
diberikan penjelasan selama 30 menit siswa diharapkan mampu memahami tentang
bahaya Narkoba.
C. Tujuan
Instruksional Khusus (TIK)
Setelah
diberikan penjelasan selama 30 menit siswa dapat :
1. Menjelaskan apa sebenarnya Narkoba ?
2. Menyebutkan jenis-jenis Narkoba ?
3. Menyebutkan cara penggunaan Narkoba ?
4. Menyebutkan gejala dan tanda awal
penyalahgunaan Narkoba ?
5. Menjelaskan remaja yang paling beresiko ?
6. Menjelaskan
bahaya narkoba dan dampak-dampak yang
ditimbulkan ?
7. Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi remaja
meggunakan Narkoba ?
8. Menjelaskan cara terbaik menghindari
Narkoba ?
D. Garis-garis
besar materi
1. Pengertian Narkoba.
2. Jenis-jenis Narkoba.
3. Cara Penggunaan Narkoba.
4. Gejala dan tanda awal penyalahgunaan
Narkoba.
5. Remaja mana yang paling beresiko.
6. Cara terbaik menghindari Narkoba
E. Metode
pembelajaran
1. Ceramah
tentang narkoba.
2. Diskusi
3. Tanya
jawab
F. Media
pembelajaran
1. Laptop
2. LCD
3. Papan
tulis
4. Spidol
5. Penghapus
6. PPT
7. Poster
G. Proses
kegiatan pembelajaran
No
|
Peran
|
Proses
Kegiatan Pembelajaran
|
Waktu
|
1.
|
Moderator
|
Pendahuluan
1. Menyampaikan
salam
2. Perkenalan
penyaji
3. Menjelaskan
topik yang akan dibahas
4. Tujuan
pembelajaran
5. Kontrak
waktu
|
5 menit
|
2.
|
Penyaji
|
Inti Kegiatan
Pembelajaran
1. Menjelaskan
Pengertian narkoba.
2. Menjelaskan
Jenis-Jenis Narkoba..
3. Menjelaskan
Cara Penggunaan Narkoba.
4. Menjelaskan
Gejala Dan Tanda Awal
Penyalahgunaan
Narkoba..
5. Menjelaskan
Remaja Mana Yang Paling Beresiko.
6. Menjelaskan
Cara Terbaik Menghindari Narkoba.
7. Menjelaskan
Makanan Yang Dianjurkan Osteoporosis.
8. Menjelaskan
Pengobatan Osteoporosis.
|
15 menit
|
3.
|
Moderator
|
1. Membuka
sesi tanya jawab untuk melihat
seberapa
besar respon dari audien.
2. Audien
diberi kesempatan untuk bertanya
3. Kontrak
waktu untuk persiapan menjawab
Pertanyan
dari audien
|
15 menit
|
4.
|
Notulen
|
Mencatat
pertanyaan dari audien
|
5 menit
|
5.
|
Moderator
|
1. Mempersilahkan
penyaji menjawab pertanyaan
dari
audien
2. Menanyakan
kepada audien mengenai
jawaban
yang diberikan penyaji apa sudah
jelas
atau belum.
3. Menyerahkan
pertanyaan kepada audien jika
Ada
sanggahan
|
15 menit
|
6.
|
Notulen
|
Membacakan
kesimulan hasil penyuluhan
|
5 menit
|
7.
|
Moderator
|
Penutup
Memberi salam penutup
|
2
menit
|
H. Evaluasi
1. Evaluasi Proses
a. Diharapkan 90% siswa-siswi datang untuk mengikuti kegiatan
penyuluhan.
b. Peserta
antusias terhadap materi penyuluhan
c. Tidak ada peserta yang meninggalkan tempat
penyuluhan
2. Evaluasi Hasil
a. Siswa-siswi mengetahui
tentang narkoba.
b. Diharapkan 70% siswa-siswi mengerti tentang bahaya
penyalahgunaan narkoba.
I.
Sumber
1. Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba.
Edisi: I. Jilid VI.
Jakarta: Djambatan.
2. Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress.
BAB
II
MODUL
A. Pengertian
Remaja
Menurut Piaget
(dalam Hurlock, 1999) secara psikologis masa remaja merupakan usia dimana
individu berintegrasi dengan masyarakat. Lazimnya masa remaja dimulai pada saat
anak matang secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum.
Penelitian tentang perubahan perilaku, sikap dan nilai-nilai sepanjang masa
remaja menunjukkan bahwa perilaku, sikap dan nilai-nilai pada awal masa
remaja berbeda dengan pada akhir masa remaja (Hurlock, 1999), oleh sebab itu
masa remaja masih dibedakan dalam fase-fase tertentu.
Hurlock (1999),
membagi masa remaja menjadi dua bagian, yaitu masa remaja awal dan masa remaja
akhir. Awal masa remaja berlangsung kira-kira dari usia 13–16 tahun, dan akhir
masa remaja bermula dari usia 17 tahun sampai 18 tahun, yaitu usia yang
dianggap matang secara hukum.
Monks, dkk. (2001), batasan usia remaja adalah antara usia 12 tahun hingga
usia 21 tahun. Monks membagi masa remaja menjadi tiga fase, yaitu:
1.
Fase remaja
awal dalam rentang usia 12–15 tahun,
2.
Fase remaja
madya dalam rentang usia 15–18 tahun,
3.
Fase remaja
akhir dalam rentang usia 18–21 tahun.
Sementara di Indonesia, masa
remaja masih merupakan masa belajar di sekolah, umumnya mereka masih belajar di
Sekolah Menengah Pertama, Menengah Atas atau Perguruan Tinggi
(Monks, dkk., 2001). Negara Indonesia, menetapkan batasan remaja
mendekati batasan usia remaja (youth) yang ditetapkan oleh Perserikatan
Bangsa-Bangsa yaitu, usia 14-24 tahun. Usia 24 tahun merupakan batas maksimal
untuk individu yang belum dapat memenuhi persyaratan kedewasaan secara
sosial maupun psikologis. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa,
berdasarkan Undang-undang Kesejateraan Anak (UU No. 4/1979) menganggap semua
orang di bawah usia 21 tahun dan belum menikah sebagai anak-anak (dalam
Sarwono, 2006).
Berdasarkan beberapa pendapat di
atas, maka dapat disimpulkan bahwa masa remaja dimulai pada saat anak matang
secara seksual dan berakhir sampai ia matang secara hukum, rata-rata batasan
usia remaja berkisar antara usia 12 hingga 24 tahun, dengan pembagian fase
remaja awal berkisar antara usia 12 -15 tahun, fase remaja madya berkisar
antara usia 15 – 18 tahun dan fase remaja akhir berkisar antara usia 18 –
21 tahun. Batasan maksimum usia 24 tahun, untuk individu yang belum dapat
memenuhi persyaratan kedewasaan secara sosial maupun psikologis dan belum
menikah.
B.
Jenis-Jenis Narkoba
1. Narkotika
Adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, juga dapat mengurangi dan menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Contohnya Heroin, Kokain, Ganja.
2. Alkohol
Adalah cairan yang dihasilkan dari proses peragian minuman berkadaralkohol
tinggi disebut sebagai golongan minuman keras dan dilarang diperjualbelikan
secara bebas ditempat umum.
3. Psikotropika
Adalah zat atau obat yang berkhasiat psiko aktif pada susunan syaraf pusat
yang menyebabkan perubahan aktivitas mental dan perilaku golongan pshikotropika
antara lain : Amfetamin, Ekstasy, Shabu-shabu Phenogarvital, Diazepam, Pil BK,
Pil Koplo.
4.
Zat Aktif
Adalah zat atau obat yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Misalnya : a. Lem kayu (aibon)
b. Tipp Ex
c. Penyegar Ruangan
C.
Cara Penggunaan Narkoba
1. Dihisap
2. Dihirup
3. Ditelan
4. Disuntik
D.
Gejala dan
Tanda Awal Penyalahgunaan Narkoba
1. Malas
a.
Malas mengurus
diri
b.
Malas makan
atau makan sembarangan
c.
Malas sekolah
atau sering membolos
d.
Malas belajar
sering terlihat mengantuk
e.
Malas
berkomunikasi lebih sering menyendiri
2. Penuh Rahasia
a.
Menarik diri
dan sering mengurung diri dikamar
b.
Sering memakai
kaca mata gelap dan sering membawa obat tetes mata
3. Gaya hidup semaunya sendiri
a.
Sering pulang
larut malam
b.
Sering tidur
dirumah teman
c.
Sering mengeluh
kepada orang tua
4. Tingkah laku kasar
a.
Mudah tersinggung,
mudah marah, berbicara kasar, suka main kasar
b.
Sering
berkelahi, berbohong
c.
Sering mencuri
uang atau barang keluarga, teman
d.
Sering pinjam
uang kepada teman
e.
Gaya pakaian
tidak rapi
5. keluhan sakit
a.
sering mengeluh
pusing atau sakit kepala
b.
batuk atau
pilek yang berkepanjangan
E.
Remaja Mana yang Paling Beresiko
Remaja yang ingin memperlihatkan bahwa
mereka tidak takut bahaya, remaja yang merasa dirinya tidak diterima di
masyarakat dan keluarga.
F. Faktor-faktor
yang mempengaruhi seorang remaja meggunakan narkoba
a. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat
remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun
sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar
menggunakan narkoba :
1. Cenderung memberontak
2. Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
3. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
4. Kurang percaya diri
5. Mudah kecewa, agresif dan destruktif
6. Murung, pemalu, pendiam
7. Merasa bosan dan jenuh
8. Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
9. Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
10. Identitas diri kabur
11. Kemampuan komunikasi yang rendah
12. Putus sekolah
13. Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
b.
Faktor Lingkungan
Faktor
lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar
rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1.
Lingkungan
Keluarga :
a.
Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b.
Hubungan kurang
harmonis
c.
Orang tua yang
bercerai, kawin lagi
d.
Orang tua
terlampau sibuk, acuh
e.
Orang tua
otoriter
f.
Kurangnya orang
yang menjadi teladan dalam hidupnya
g.
Kurangnya
kehidupan beragama.
2.
Lingkungan
Sekolah :
a.
Sekolah yang
kurang disiplin
b.
Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c.
Sekolah yang
kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif
dan positif
d.
Adanya murid
pengguna narkoba.
3.
Lingkungan
Teman Sebaya:
a.
Berteman dengan
penyalahguna
b.
Tekanan atau
ancaman dari teman
4.
Lingkungan
Masyrakat / Sosial :
a.
Lemahnya
penegak hukum.
b.
Situasi
politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
G. Bahaya
narkoba dan dampak-dampak yang ditimbulkan
a. Bahaya bagi tubuh
1.
Merusak otak
dan sistem tubuh yang bisa terjadi komplikasi dan menimbulkan penyakit
macam-macam
2.
Terjadi
perubahan fisik, badan jadi kurus dan mata merah
3.
Bagi wanita,
narkoba dapat berbahaya kerena mengganggu siklus menstruasi, bisa jadi tidak
menstruasi selama memakai narkoba, peranakan (rahim) menjadi kering
sehingga bisa menyebabkan mandul dan menimbulkan kista serta alat
reproduksi terganggu, sehingga bisa melahirkan anak cacat / abortus.
4.
Menimbulkan
penyakit berbahaya yang sulit untuk disembuhkan, seperti kanker, paru,
HIV/AIDS, hepatitis, jantung, penyakit jiwa bahkan bisa meninggal dunia.
b.
Di Lingkungan
Keluarga
1.
Suasana nyaman
dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung.
2.
Orang tua
resah karena barang berharga sering hilang.
3.
Perilaku
menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga.
4.
Putus
sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan,
sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
5.
Orang tua
menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan
rehabilitasi.
c.
Di Lingkungan
Sekolah :
1.
Merusak
disiplin dan motivasi belajar.
2.
Meningkatnya
tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
3.
Mempengaruhi
peningkatan penyalahguanaan diantara sesama teman sebaya.
d.
Di Lingkungan
Masyarakat :
1.
Tercipta pasar
gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
2.
Pengedar atau
bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan.
3.
Meningkatnya
kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat
menjadi resah.
4.
Meningkatnya
kecelakaan.
H.
Cara Terbaik Menghindari Narkoba
Jangan mudah tergiur dan terbawa
arus teman yang kita anggap tidak baik, jangan pernah mencoba mencicipi narkoba
walaupun hanya sedikit, dan jangan pernah menyentuh, menyium aromanya apalagi
mencoba nenyulut dan mengisap rokok.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Masalah penyalahguanaan narkoba
khususnya pada remaja adalah ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga
khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh narkoba sangatlah buruk, baik
dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan
narkoba bukanlah menjadi tugas dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi
tugas kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan
sejak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup tentang
penanggulangan tersebut.
Peran orang tua dalam keluarga dan
juga peran pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan
terhadap narkoba.
B.
Saran
1. Bagi penderita siswa-siswi
agar tidak mengkonsumsi narkoba setelah tahu apa saja kerugiannya.
2. Bagi manusia yang normal hendaknya lebih berhati-hati menjaga
kesehatannya.
3. Bagi mahasiswa (khususnya kesehatan)
harus memahami apa itu narkoba dan bayahanya dan bagaimana rencana keperawatan yang akan dilakukan.
4. Bagi pembaca diharapkan dapat memberikan
respon timbale balik demi perbaikan modul ini.
5. Bagi dosen pengajar diharapkan dapat
memberikan ilmu tentang narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
1. Kadarmanta. 2004. Bahaya Narkoba.
Edisi: I. Jilid VI.
Jakarta: Djambatan.
2. Mukminin amiril, dkk. 2000. Pemuda dan Narkoba. Edisi: III. Jakarta: Anamnoteworkpress.
GANJI Gaming to launch in Bengaluru at GANJI Gaming
BalasHapusGANJI Gaming will launch a sports and casino in Bengaluru at GANJI Gaming, an 김포 출장안마 online 평택 출장마사지 gaming 제주 출장마사지 market with 계룡 출장샵 over 400 employees. The 의정부 출장마사지 operator has